Ervin Dyah Ayu Masita Dewi adalah dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya yang membidangi Bioetika dan Humaniora, terutama etika kedokteran. Ervin juga merupakan anggota Indonesian Bioethics Forum. Ervin telah melakukan banyak penelitian, aktif menulis buku dan artikel di jurnal nasional maupun internasional, aktif sebagai pemateri dalam seminar kesehatan maupun pelatihan Bioetika bagi tenaga kesehatan. Ervin juga tergabung dalam staf manajemen suatu klinik di Surabaya sehingga memiliki pengalaman dalam penyelesaian kasus etika dalam pelayanan kesehatan.
Nama: dr. Ervin Dyah Ayu Masita Dewi, M.Sc.Hwian Christianto merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Surabaya yang membidangi Hukum Pidana Kesusilaan dan Hukum Pidana Siber. Hwian merupakan anggota kelimuan, Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI), Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) dan Pengurus Criminal Law Instittute (CLI). Penelitian yang dilakukan berfokus pada isu hukum pidana kesusilaan dan siber yang dipublikasikan dalam buku dan artikel di jurnal nasional maupun internasional, aktif sebagai narasumber dalam seminar maupun pelatihan hukum pidana dan kekerasan seksual bagi masyarakat. Hwian juga kerap memberikan opini hukum di masyarakat dan Saksi Ahli dalam Perkara Pidana di Pengadilan.
Astrid Pratidina Susilo adalah dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya. Selain sebagai dokter anestesi, Astrid juga seorang peneliti di bidang medical education dengan salah satu topik minat pembelajaran keterampilan komunikasi bagi tenaga kesehatan, yang telah dipublikasikan dalam berbagai buku dan artikel di jurnal nasional dan internasional.
1. Mampu menguraikan pentingnya profesionalisme untuk mencegah konflik dokter-pasien dan menjaga hubungan baik dokter-pasien
2. Mampu menjelaskan hakikat pelayanan kedokteran yang berpusat pada pasien
3. Mampu mengidentifikasi tantangan dalam kedokteran dari aspek dokter, pasien, maupun budaya
1. Mampu menjelaskan hakikat dan tujuan dalam melaksanakan
2. Mampu menganalisis penerapan prinsip respect for autonomy dan otonomi relasional dalam konteks budaya Indonesia
1. Mampu menganalisis prinsip dasar informed consent
2. Mampu mengidentifikasi komponen yang harus ada dalam proses informed consent
1. Mampu menjelaskan aplikasi informed consent dalam situasi keterbatasan sumber daya
2. Mampu menjelaskan aplikasi informed consent dalam situasi gawat darurat
3. Mampu menjelaskan aplikasi informed consent dalam situasi pasien tidak kompeten secara hukum
1. Mampu menguraikan regulasi yang mendasari informed consent
2. Mampu mengkaji pelanggaran etika yang dapat terjadi dalam informed consent
3. Mampu mengkaji pelanggaran hukum yang dapat terjadi dalam informed consent
1. Mampu menjelaskan bahwa pengambilan keputusan dalam informed consent adalah suatu share decision making process sehingga dapat menyikapi tantangan yang ada
2. Mampu menjelaskan prinsip komunikasi efektif yang disesuaikan dengan budaya Indonesia
3. Mampu menjelaskan cara melakukan informed consent yang profesional dari video simulasi yang diberikan