Gita Venolita Valentina Gea, S.H., M.H. atau akrab disapa Gita, merupakan alumnus S1 dan S2 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Surabaya. Memulai karier sebagai dosen pada tahun 2023 dan saat ini mengampu mata kuliah yang berada di bawah naungan Laboratorium Hukum Internasional. Selain mengajar, Gita juga aktif melakukan penelitian dan telah menghasilkan beberapa publikasi ilmiah di bidang terkait. Ketertarikan Gita terhadap Perdagangan Internasional telah dimulai sejak menempuh pendidikan S1 yang mana tugas akhirnya membahas tentang import restriction. Fokus Gita terhadap Perdagangan Internasional dilanjutkan pada pendidikan S2 yang mana tugas akhirnya membahas tentang penggunaan tindakan retaliasi dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional. Hingga saat ini, Gita masih aktif mengkaji dan meneliti tentang WTO dan berbagai isu perdagangan internasional.
1. Mengetahui dan memahami tentang apa itu perdagangan internasional dan sejarah perkembangannya.
2. Mengetahui dan memahami tentang hukum perdagangan internasional dan sejarah kemunculannya.
1. Mengetahui dan memahami sejarah terbentuknya WTO.
2. Mengetahui dan memahami implikasi menjadi sebuah negara anggota dari WTO.
3. Mengetahui dan memahami kerangka hukum yang ada di bawah koridor WTO.
1. Mengetahui dan memahami tentang GATT sebagai aturan perdagangan barang.
2. Mengetahui dan memahami tentang GATS sebagai aturan perdagangan jasa.
3. Mengetahi dan memahami tentang TRIPs sebagai aturan perdagangan di bidang kekayaan intelektual.
1. Mengetahui dan memahami tentang Special and Differential Treatment dalam WTO.
2. Menganalisis tentang relevansi SDT dalam mendukung perdagangan oleh negara berkembang dan kurang berkembang.
1. Mengetahui dan memahami tentang Dispute Settlement Body WTO.
2. Mengetahui dan memahami tentang Dispute Settlement Understanding dan proses penyelesaian sengketa perdagangan internasional.
1. Mengetahui dan memahami tentang sengketa perdagangan Indonesia vs EU (CPO)
2. Mengetahui dan memahami tentang sengketa perdagangan Indonesia vs EU (nickel ore)
1. Mengetahui dan memahami relasi antara kebijakan perdagangan suatu negara dalam mempengaruhi kondisi ekonomi dunia.
2. Menganalisis posibilitas terjadinya perang dagang dan dampaknya bagi iklim perdagangan internasional.