Monique merupakan lulusan S3 Universitas Airlangga program studi Psikologi Klinis. Ia berpengalaman mengampu pembelajaran di Fakultas Psikologi Ubaya selama 25 tahun. Ia memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1997. Selain itu, sebagai konselor di Pusat Konsultasi dan Layanan Psikologi (PKLP) Ubaya sejak tahun 1997, ia juga berpengalaman menangani berbagai kasus anak, remaja, dan perkawinan, termasuk kasus perundungan.
Soerjantini merupakan lulusan S3 Universitas Airlangga program studi Psikologi Klinis. Ia berpengalaman mengampu pembelajaran di Fakultas Psikologi Ubaya selama 23 tahun. Ia memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 2000. Selain itu, sebagai direktur di Pusat Konsultasi dan Layanan Psikologi (PKLP) Ubaya sejak tahun 2005-2011, ia juga berpengalaman menangani berbagai kasus klinis, perkawinan, stres akademik, termasuk kasus perundungan.
Mary merupakan lulusan S3 Universitas Airlangga program studi Psikologi Pendidikan dan Perkembangan. Ia berpengalaman sebagai psikolog dan juga sebagai dosen sejak tahun 2007. Ia mendirikan biro psikologi yang menangani kasus terkait anak dan remaja. Kasus yang biasa ditangani seputar identifikasi dan terapi bermain pada anak berkebutuhan khusus seperti Down syndrome, iASD, ADHD, cerebral palsy, dan kesulitan belajar. Ia juga berpengalaman memberikan konseling pada kasus remaja dan orangtua terkait masalah perundungan, depresi, dan kecenderungan melukai diri sendiri.
Taufik merupakan lulusan S1 dan S2 di Universitas Gadjah Mada program studi Psikologi Klinis. Ia berpengalaman sebagai psikolog dan juga sebagai dosen sejak tahun 2017. Ia juga berpraktik sebagai psikolog di Pusat Konsultasi dan Layanan Psikologi Universitas Surabaya. Kasus yang biasa ditangani seputar permasalahan kesehatan mental remaja; seperti kasus depresi, motivasi belajar, dan perundungan. Selain kasus kesehatan mental pada remaja, ia juga berpengalaman memberikan konseling orangtua dan guru terkait masalah ide bunuh diri dan kecenderungan melukai diri sendiri.
Afinnisa merupakan lulusan S1 dan S2 di Universitas Padjadjaran program studi Psikologi dengan Peminatan Klinis. Ia berpengalaman sebagai Psikolog dan juga sebagai dosen sejak tahun 2018. Ia juga berpraktik sebagai Psikolog di Pusat Konsultasi dan Layanan Psikologi (PKLP) Ubaya. Kasus yang biasa ditangani adalah isu seputar kesehatan mental remaja dan dewasa, seperti kasus kecemasan, depresi, pemikiran bunuh diri, self-harm, dan perundungan. Bentuk pendekatan yang digunakan dalam menangani klien antara lain adalah pendekatan kognitif perilaku (cognitive behavior therapy), psikologi positif (compassion), dan psikologi humanistik (client-centered therapy, mindfulness).
Karina merupakan lulusan S1 dan S2 di Universitas Surabaya pada program studi Psikologi dan Magister Psikologi Profesi. Ia berpengalaman sebagai psikolog dan juga sebagai dosen sejak tahun 2022. Ia juga berpraktik sebagai psikolog di salah satu klinik utama khusus anak dan remaja di Kota Surabaya. Kasus yang biasa ditangani seputar permasalahan perkembangan anak seperti gangguan perkembangan, ADHD, kasus-kasus kesehatan mental pada remaja, dan juga konseling kepada orangtua dan guru terkait masalah anak dalam perilaku belajar. Bentuk pendekatan yang digunakan dalam menangani klien antara lain psikologi positif (kebersyukuran, compassion), pendekatan kognitif (cognitive behavior therapy), dan psikologi humanistik (client centered therapy).
Johanna merupakan lulusan S1 Psikologi Universitas Surabaya. Minatnya terhadap musik membuatnya mendalami S2 Music Therapy di the University of Melbourne, Australia dan S3 Psychology di Edith Cowan University, Australia. Ia berpengalaman mengampu pembelajaran di Fakultas Psikologi Ubaya selama 29 tahun. Minat penelitiannya selama ini lebih banyak pada bayi baru lahir dan ibu hamil karena ia percaya bahwa penanganan apa pun jika dilakukan sedini mungkin, termasuk kasus perundungan, akan dapat membuat kondisi (anak) menjadi lebih baik.
1. Memahami pengertian, jenis, dan dampak perundungan bagi korban, pelaku, dan saksi.
2. Mengidentifikasi kondisi keluarga dan lingkungan sekolah yang rentan terjadi perundungan, karakteristik individu yang rentan menjadi korban dan pelaku perundungan, serta upaya yang perlu dilakukan oleh pendidik.
1. Mengenal perbedaan komunikasi verbal dan non verbal.
2. Memahami prinsip komunikasi non verbal.
3. Memahami cara berkomunikasi dengan siswa SD, SMP, dan SMA.
4. Memahami faktor yang menghambat siswa untuk menceritakan kondisi yang dialaminya.
5. Melakukan komunikasi dengan siswa untuk mendorong siswa menceritakan kondisi yang dialaminya.
1. Memahami penanganan kasus perundungan pada level individu.
2. Memahami tata laksana penanganan kasus perundungan untuk korban dan saksi.
3. Memahami tata laksana penanganan untuk pelaku dan merumuskan rencana tindakan untuk penanganan kasus perundungan.
1. Memahami aspek yang perlu dikomunikasikan dengan orang tua.
2. Mengidentifikasi kondisi anak dalam perspektif orang tua.
3. Mengenali kondisi orang tua dari anak yang menjadi korban perundungan.
4. Mengenali pola asuh orang tua pelaku.
5. Memahami cara berkomunikasi efektif.
1. Memahami kompleksitas permasalahan perundungan di dunia maya dan pihak-pihak yang terlibat.
2. Melakukan tindakan preventif perundungan di dunia maya.
1. Memahami dan mengidentifikasikan daya dukung pencegahan perundungan di level individu (siswa), level kelompok (orangtua) dan level institusi (sekolah).
2. Merancang suatu strategi kebijakan anti perundungan di dalam lingkup sekolah.